Sejarah Singkat Purwosari

Pada sekitar tahun 1942 Desa Purwosari bernama desa “Pengkol” dengan Kepala Desanya bernama Saryo. Desa tersebut diberi nama Pengkol karena wilayahnya dalam peta berbentuk tidak lurus gambar petanya seperti wayang, yang artinya wilayahnya “Mengkal-Mengkol”  (berbelok-belok) . kondisi ini juga dibarengi pada masa itu, mayoritas penduduk desa Pengkol juga banyak yang berprofesi sebagai PSK. Hal ini berlangsung sampai hampir 20 tahunز
Setelah era tahun 1965 waktu  kemimpinan Kepala Desa Maswan Desa Pengkol dibersihkan agar menjadi Desa yang baik dan  terhormat, yakni dengan cara merangkul Ulama dan  sesepuh  Desa serta PSK dan Mucikari yang ada di Desa Pengkol dipindahkan ke Desa Gribig. Kemudian nama Desa Pengkol diganti dengan nama Desa “Purwosari”. Nama Desa Purwosari meiliki makna, Purwo artinya wiwitan/pisanan (bahasa Jawa), Sari artinya titisan sing apik kristalisasi nilai (inti) yang baik, arti lengkapnya adalah  kawitane titisan sing apik (Permulaan untuk sesuatu yang baik).
Pada masa Pemerintahan Bapak Maswan, terbentuklah Desa Purwosari yang dihiasi dengan banyak bermunculan pondok pesantren. Desa purwosari merupakan desa yang otonomi dengan pesantren. Desa Purwosari merupakan desa yang otonomi dengan Pilkades. Tetapi pada tahun 1979 desa Purwosari diganti menjadi Kelurahan Purwosari yang seluruh Perangkatnya dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji oleh Pemerintah serta semua bengkok yang ada di Purwosari diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kudus. Pada masa peralihan Desa menjadi Kelurahan yang menjadi Lurah sementara H. Suharno.
Berikut adalah nama-nama Lurah yang pernah menjabat di kelurahan Purwosari :
1. Bapak Suharno (Tahun 1983an)
2. Bapak Sarju Siswato, purnawirawan TNI ( Tahun 1989 an)
3. Bapak Ruslan (Tahun 1990 an)
4. Bapak Shobirin (Tahun 1990 an s.d 2008)
5. Bapak Sudadi (Tahun 2008)
6. Bapak Bimo Ario Tejo (Tahun 2008 s.d 2013)
7. Bapak Suremi (Tahun 2013 s.d. 2016)
8. Bapak Teguh Widodo (Tahun 2016 s.d. 2019)
9. Bapak Yan Suryo Samudro (Tahun 2020 s.d 2021)