Layanan Kelurahan
Kelurahan Merupakan Ujung Tombak Dari Pemerintahan, Khususnya Pemerintah Daerah Yang Secara Langsung Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat. Untuk Itu Kelurahan Dituntut Bekerja Secara Prima Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Mengacu Pada Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Baik. Untuk Pelayanan Publik Di Kantor Kelurahan Purwosari Buka Pada Hari : Hari Senin S.D Kamis Jam 07.00 WIB – 15.15 WIB, Hari Jumat Jam 07.00 WIB – 11.00 WIB dan Hari Sabtu Dan Minggu Libur
Adapun Beberapa Layanan Administratif yang Dapat Diurus Di Kelurahan Pedalangan Sebagai Berikut :
Surat Pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)
Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
Surat Pengantar Nikah
Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda
Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Keluarga (kK)
Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah/Pengajuan Beasiswa
Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah
Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian
STANDAR PROSEDURE PELAYANAN ADMINISTRASI UMUM DAN KEPENDUDUKAN KELURAHAN PURWOSARI
1. Pelayanan Administrasi Umum
Yang termasuk pelayanan administrasi umum adalah Surat Keterangan/pengantar, Kelahiran/Kematian, ijin tidak masuk kerja, BSM, penghasilan orangtua dan lain – lain
2. Pelayanan Kependudukan
Yang termasuk dalam pelayanan Kependudukan adalah membuat KTP, KK, Pindah datang, pengantar perubahan PBB